Persyaratan Pendaftaran
- Foto Copy Atau Surat Keterangan Lulus
- Fotokopi KK & Akta Kelahiran
- Fotokopi KTP orang tua
- Pas foto 3x4&2x4 (3 lembar)
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Mengisi formuli pendaftaran
- Fotocopy KIP,PKH, Dan Sejenis Bantuan Lainya (jika ada)
Alur Pendaftaran
- Mengisi formulir online di website ini.
- Menyimpan Nomor Pendaftaran yang didapatkan.
- Membawa berkas persyaratan fisik ke sekolah.
- Mengikuti tes seleksi / wawancara.
- Pengumuman kelulusan.
PERIODE PENDAFTARAN
Gelombang 1: 1 - 30 Mei 2026
Gelombang 2: 1 - 30 Juni 2026
4 Jalur Pendaftaran
Kami menyediakan berbagai jalur untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang adil.
Zonasi (50%)
Jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.
Prestasi (30%)
Ditentukan berdasarkan nilai rapor dan/atau prestasi akademik maupun non-akademik tingkat kota hingga nasional.
Afirmasi (15%)
Khusus bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdaftar dalam program penanganan keluarga tidak mampu.
Pindah Tugas (5%)
Diperuntukkan bagi peserta didik yang orang tuanya dipindahtugaskan dari luar daerah ke wilayah sekolah.
Peta Lokasi (Zonasi)
Pastikan jarak rumah Anda masuk dalam kuota zonasi. Gunakan peta di bawah ini untuk acuan estimasi jarak.
Tanya Jawab (FAQ)
Kapan pengumuman kelulusan PPDB?
Pengumuman hasil seleksi gelombang 1 akan diumumkan pada minggu kedua bulan Juni melalui halaman Jurnal Pendaftaran.
Bagaimana cara mengetahui Jarak Zonasi?
Anda dapat menggunakan fitur tarik garis lurus (measure distance) di Google Maps dari rumah Anda ke titik koordinat MTSS Sabrun Jamil.
Apakah tes seleksi dilakukan secara online?
Tidak. Setelah mengisi formulir secara online, calon siswa diwajibkan datang ke sekolah sesuai jadwal untuk tes wawancara dan tes akademik.
Apa saja jalur pendaftaran yang tersedia?
Terdapat 4 jalur: Zonasi (50%), Prestasi (30%), Afirmasi (15%), dan Perpindahan Tugas Orang Tua (5%).